Kemacetan dalam Pemasaran Hasil Pertanian
Kegiatan
ekonomi terdiri atas produksi, distribusi dan konsumsi beserta faktor
penunjang yang lain seperti pembiayaan. Dalam kegiatan ekonomi pertanian
di negeri kita, keterkaitan antara produksi dan pemasaran masih belum
tertata secara benar. Ini disebabkan oleh karena kegiatan pertanian kita
masih bersifat tradisional yang dilakukan oleh petani kecil secara
tradisional, perorangan dan manual, sedangkan pasar sudah tunduk pada
kaidah modern yang akan diuraikan dibawah ini. Kita semua setuju bahwa
pembeli adalah raja dalam bisnis.
Pembeli
terkumpul dalam sebuah pasar, sehingga pasar merupakan tempat pembeli
yang raja dimana penjual menawarkan produknya. Produk akan dibeli bila
sesuai dengan persyaratan pemenuhan kebutuhan sang raja. Oleh sebab itu
para petani sebagai produsen dan penjual sekaligus, harus dapat memenuhi
persyaratan sang raja agar produknya menjadi pantas dibeli.
Ilmu
pemasaran modern sudah dapat mengidentifikasi persyaratan tersebut.
Pertama-tama adalah kepastian produk dalam apa yang dinamakan QCDS, dimana Q mewakili quality alias mutu produk, C mewakili cost, biaya produksi yang melahirkan harga, D mewakili delivery yaitu ketepatan pasokan dalam unit waktu,dan jumlah barang yang akan dipasok dan S mewakili service yaitu pelayanan purna jual.
Bagi
pasar, makin tinggi mutu QCDS ini makin menarik dan bahkan akan dicari.
Siapapun yang ingin hasil produksinya laris di pasar, harus mampu
memenuhi QCDS ini. Pada sisi lain bagi produsen QCDS ini merupakan alat
bersaing di pasar, dan pada sisi lain, pasar memburu produk yang QCDSnya
baik. Kemampuan petani tradisional tidak kompatibel dengan persyaratan
modern ini, sehingga sudah dapat dipastikan petani tradisional secara
perorangan tidak mampu memenuhi persyaratan modern ini. Disinilah
terjadinya kemacetan aliran perdagangan antara petani tradisional dan
pasar modern. Inkompatibilitas ini hanya terjadi di Indonesia dan negara
berkembang dimana kegiatan pertanian masih dilakukan dengan cara
tradisional, perorangan dan manual. Di negara maju, karena produsen
produk pertanian ini sudah modern inkompatibilitas ini tidak terjadi.
Huruf
Q mewakili mutu hasil produksi. Mutu ini yang menentukan adalah pembeli
karena harus sesuai dengan kebutuhannya. Apa yang terjadi sehari hari,
produsen hasil pertanian menentukan sendiri mutu produksi sehingga
kebanyakan tidak serasi dengan kebutuhan pembeli sehingga menjadi sulit
laku. Karena pembeli adalah raja, maka adalah sesuatu yang wajar bila
mutu barang, harus sesuai betul dengan persyaratan pembeli. Langkah yang
betul, adalah produsen harus mengetahui dulu peryaratan mutu pembeli,
baru berproduksi. Untuk itu perlu informasi pasar apa yang akan
dimasuki, dan bagaimana persyaratan mutu barang yang dibutuhkan sehingga
akan menjadi mudah pemasarannya.
Huruf
C mewakili biaya produksi. Biaya produksi ini harus ditekan serendah
mungkin, dan diusahakan makin lama makin turun dengan inovasi yang tanpa
henti. Biaya produksi ini akan membentuk harga dan harga ini yang
menjadi penentu larisnya sesuatu produk.
Huruf
D mewakili pasokan (delivery). Kebutuhan pasar itu biasanya
konstansehingga soal ketepatan pasokan menjasi sangat penting. Pasokan
harus tepat janji dalam waktu, mutu dan jumlah. Kerugian besar akan
terjadi pada pihak pembeli bila pasokan tidak sesuai dengan kebutuhan
dalam waktu, mutu dan jumlah. Hanya produsen yang taat pasok yang dicari
oleh pembeli.
Huruf
S mewakili pelayanan purna jual. Pelayanan purna jual ini merupakan
alat komunikasi antara produsen dan pasar dalam usaha memperbaiki dan
mempertinggi nilai QCDS. Jika ada masaalah QCDS yang terjadi, segera
diperbaiki, agar kesinambungan usaha bisa terjamin.Pemenuhan ketetapan
pasar ini mutlak harus diwujudkan petani kita, bila produk mereka
diterima pasar. Untuk itu para petani kita harus bergabung dalam sebuah
institusi bisnis untuk dapat memenuhi persyaratan pasar tersebut secara
bersama dan seragam. Institusi bisnis itu paling ideal adalah koperasi.
Koperasi
ini sebaikmya beranggotakan petani yang bertekad memproduksi hanya satu
macam produk saja agar mudah untuk mengarahkan usaha bersama dalam satu
tindakan yang seragam agar mudah dikendalikan dan fokus. Mulai dari
penentuan bibit, cara menanam, pemeliharaan mutu, proses produksi sampai
pada pengendalian biaya, cara pengemasan, sampai cara pengiriman ke
konsumen harus terkendali pelaksanaannya.
Sebagai
contoh usaha ubi ungu yang sangat digemari di Jepang. Koperasi petani
menghubungi eksportir ubi ungu ke Jepang dan meyakinkan mereka bahwa
koperasi ubi ungu ini dapat memenuhi persyaratan pasokan ubi ungu ke
Jepang dengan QCDS yang pasti. Untuk memenuhi pasar Jepang, koperasi
bekerja sama dengan eksportir untuk mendapatkan informasi tentang produk
ubi ungu ini, mulai dari jenis bibit, produksi dan bentuk produk apa
utuh, chip atau tepung, persyaratan segi kebersihan dan kemasan, serta
jadwal pasokan.Setelah seluruh informasi didapatkan maka perencanaan
produksi dimulai. Disituditetapkan jadwal tanam, tenaga kerja, cara
penanaman dan pemeliharaan tanaman, alokasi pembiayaan sampai pemanenan.
Sesudah itu pekerjaan pasca panen dipabrik sampai pengiriman. Setelah
seluruh bentuk perencanaan selesai, dimulailah operasi produksi.
Pengawasan produksi dilakukan dengan berpedoman pada rencana produksi,
baik terhadap pencapaian hasil maupun pengeluaran biaya, sampai
terbentuk harga produk.
Harus
menggunakan teknologi paling mutakhir. Koperasi petani semacam ini,
adalah sebuah koperasi tang menerapkan manajemen ilmiah sebagai usaha
modern, harus direalisasikan. Caranya, pemerintah membuat contoh model
sebanyak mungkin, untuk di”bench mark” oleh seluruh petani untuk setiap
produk mulai dari petani ubi ungu, jahe, cabai, rumput laut dan
sebagainya.
Hanya
dengan cara berkoperasi moderenlah, komunikasi dagang antara petani
danpasar yang saat ini macet, dapat diurai. Para petani dapat dibantu
untuk mampuberkiprah di pasar lokal maupun internasional dengan cara
yang benar sekaligusmeningkatkan pendapatan mereka.
Sumber : Pengusahamuslim.com
Komentar
Posting Komentar